Anak adalah aset bagi bangsa dan masyarakat, mereka merupakan penerus yang memiliki cita-cita dan harapan untuk masa depan demi keberlanjutan pembangunan serta kemajuan Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin banyak terjadi, menimbulkan kepedihan bagi orang tua, pendidik, akademisi, dan praktisi, mengingat hal ini akan berdampak pada masa depan anak-anak. Salah satu faktor penyebab yang mendasarinya adalah cara pengasuhan orang tua yang tidak tepat. Di samping itu, anak-anak yang menjadi korban perceraian dan anak yang ditinggalkan orang tua juga menjadi penyebab meningkatnya kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, orang tua yang belum memiliki kedewasaan secara mental akibat pernikahan di usia muda berpotensi untuk menciptakan situasi kekerasan terhadap anak. Pendidikan tentang seksual untuk anak sangat dibutuhkan oleh setiap orang tua, pendidik, dan masyarakat, agar dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak di tengah perkembangan era digital saat ini. Pengetahuan ini juga dapat memberikan manfaat bagi persiapan anak menghadapi masa pubertas. Indonesia sudah memiliki Undang-Undang terkait Perlindungan Anak serta berbagai regulasi lain yang menangani isu perlindungan anak, di mana terdapat pasal-pasal yang  melindungi anak-anak untuk menjamin pemenuhan hak-hak mereka. Setiap tahun, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus meningkat, termasuk di Kabupaten Belitung Timur yang sudah berada dalam kategori darurat. Oleh karena itu, pengabdian ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan melalui program penyuluhan di SMA N 1 Manggar Kabupaten Belitung Timur
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025