Jurnal Masyarakat Madani Indonesia
Vol. 4 No. 3 (2025): Agustus

Sosialisasi Pembuktian Cyber Crime dalam KUHAP dan UU ITE

Sunariyo, Sunariyo (Unknown)
Elviandri, Elviandri (Unknown)
Rahayuningsih, Uut (Unknown)
Prasetyo, Bayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2025

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mahasiswa mengenai sistem pembuktian tindak pidana siber di Indonesia. Permasalahan utama mitra adalah rendahnya pemahaman terkait validitas alat bukti elektronik dan disharmoni antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang berakibat pada lemahnya tindak lanjut hukum terhadap laporan kejahatan siber. Untuk menjawab permasalahan tersebut, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Sidodadi, Samarinda, diikuti oleh 30 orang mahasiswa dan 20 orang dari mayarakat umum dengan metode ceramah normatif-yuridis, diskusi interaktif, dan studi kasus. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh peningkatan pemahaman tentang validitas alat bukti digital dari sisi formil dan materiil, serta pentingnya dokumentasi forensik dalam proses penyidikan. Diskusi juga menyoroti perlunya harmonisasi regulasi dan pendampingan hukum bagi korban kejahatan siber agar proses pelaporan tidak terhambat karena kekurangan alat bukti. Kesimpulannya, kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat kesadaran hukum, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi cybercrime, dan mendorong reformasi hukum acara pidana yang responsif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JS

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Education Public Health Social Sciences

Description

Jurnal ini berfokus pada penelitian dan program keterlibatan akademisi-komunitas untuk memajukan teori, penelitian, dan praktik yang berguna bagi masyarakat. Selain mengenal semua istilah filosofis di lapangan, yaitu community engagement, development, empowerment, dan service, kami juga menyambut ...