Kendaraan taksis adalah fasilitas yang diberikan kepada Korp Brimob untuk mendukung tugas operasional, namun masih terbatas. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui analisis hukum terhadap kinerja pelayanan kendaraan taktis korps brimob polri dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi. Penelitian ini merupakan peneltian yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menganalisis persoalan hukum dari ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melihat persoalan tersebut sebagai gejala masyarakat. hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa aspek yang perlu dilakukan dalam melaksanakan fungsi pelayanan kinerja kendaraan taksis bagi Korp Brimob, yaitu: 1) efektivitas operasional, 2) profesionalisme, 3) pertanggungjawaban hukum, 4) proporsionalitas, 5) legalitas dan kejelasan prosedur, 6) pengawasan dan transparansi. Terdapat beberapa hambatan, yaitu: Masih minimnya anggota yang melakukan pelayanan kendaraan taksis; Masih terbatasnya kendaraan taksis yang disediakan untuk operasionalnya Korp Brimob; Standar Operasional Prosesdur yang belum komprehensif; Belum adanya analisis kebutuhan terhadap kebutuhan kendaraan taksis; Anggaran operasional yang masih terbatas.
Copyrights © 2025