Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN OPTICAL NETWORK TERMINAL (ONT).

Baidowi, Ahmad (Unknown)
Budiarti, Dwi (Unknown)
Ariesta, Wiwin (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2025

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maju memberi ruang bagi kejahatan yang lebih banyak bentuk maupun cara yang digunakan. Salah satunya pencurian modem wifi yang dilakukan mantan pegawai teknisi WiFi. Terkait permasalahan yang dihadapi dalam penulisan ini yaitu pencurian Optical Network Terminal (ONT) oleh mantan teknisi jaringan internet wifi, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melakukan tindak pidana pencurian. Salah satunya adalah menyamarkan diri dengan melakukan pencurian sambil mengenakan seragam dan membawa kartu tanda pengenal, status pelanggar adalah mantan karyawan (mantan teknisi). Kajian ini ditujukan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana yang berlaku bagi pelaku pencurian optical network terminal (ONT) serta tindakan untuk mengidentifikasi modus operandi yang digunakan pelaku.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...