Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Kajian tentang Budaya Hukum sebagai Faktor yang Memengaruhi Pertumbuhan Pinjaman Online Ilegal di Indonesia

Fikarudin, Wildan (Unknown)
Ade Darajat Martadikusuma (Unknown)
Sandy Yudha Pratama (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2025

Abstract

Proliferasi pinjaman online ilegal di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dengan lebih dari 800.000 konten dan situs web yang diblokir hingga akhir 2023. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaruh budaya hukum masyarakat Indonesia terhadap fenomena maraknya pinjaman online ilegal dan merumuskan strategi penguatan budaya hukum sebagai upaya preventif. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan analisis normatif yang didukung data empiris dari OJK, Kominfo, dan literatur relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya hukum Indonesia yang didominasi pola patrimonial, rendahnya kesadaran hukum preventif, dan adanya legal culture gap menciptakan kondisi kondusif bagi pertumbuhan platform ilegal. Budaya permisif terhadap pelanggaran hukum, persepsi tentang kelemahan penegakan hukum, dan rendahnya literasi keuangan telah dimanfaatkan platform ilegal melalui modus biaya tersembunyi, bunga tinggi, intimidasi penagihan, dan pelanggaran privasi data. Penelitian menyimpulkan bahwa mengatasi pinjaman online ilegal membutuhkan transformasi budaya hukum yang komprehensif melalui penguatan literasi hukum, kampanye digital masif, penegakan hukum yang tegas, peningkatan financial inclusion, dan sistem monitoring proaktif

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...