Pola tidur yang buruk, ditandai dengan durasi, kualitas, dan waktu istirahat yang tidak memadai, dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental. Kecanduan judi daring (online gambling) merupakan salah satu faktor risiko yang berpotensi mengganggu pola tidur melalui berbagai mekanisme, seperti paparan cahaya biru, stres finansial, dan perilaku begadang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara perilaku judi daring dan pola tidur pada dewasa muda. Studi kuantitatif ini menggunakan pendekatan potong lintang (cross-sectional study) dengan melibatkan 103 dewasa muda di Desa Teruwai, Kabupaten Lombok Tengah. Responden dipilih secara acak menggunakan teknik stratified random sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan uji Chi-square untuk menentukan signifikansi hubungan dengan tingkat kepercayaan 95% (p < 0,05). Hasil analisis menunjukkan bahwa dari 103 responden, 49 (47,6%) memiliki riwayat judi daring. Ditemukan adanya pola tidur yang terganggu pada 34 responden (37,8%), pola tidur ringan pada 16 responden (26,7%), dan pola tidur baik pada 33 responden (35,6%). Uji statistik menunjukkan hubungan signifikan antara riwayat judi daring dan pola tidur yang terganggu pada populasi dewasa muda di wilayah studi. Dewasa muda yang memiliki riwayat perilaku judi daring di Desa Teruwai lebih cenderung mengalami pola tidur yang terganggu. Temuan ini menyoroti pentingnya intervensi dan edukasi mengenai risiko kesehatan yang terkait dengan judi daring, terutama dalam kaitannya dengan kualitas tidur.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025