Abstrak - Kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan penerapan IMEI (International Mobile Equipment Identity) oleh pemerintah terhadap peredaran smartphone melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi menimbulkan perhatian publik. Isu pelarangan peredaran iPhone 16 karena belum memiliki nilai minimal TKDN yang dipersyaratkan, memicu polemik dan praktik pembelian secara ilegal. Penelitian ini bertujuan menganalisis framing pemberitaan Kompas.com terkait kebijakan tersebut dengan menggunakan analisis Robert Entman. Selain itu penelitian ini juga berusaha untuk menggali tanggapan generasi milenial pengguna iPhone 16 terhadap penerapan larangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun masyarakat memahami tujuan kebijakan yang ditetapkan, namun muncul harapan agar regulasi dapat mempertimbangkan kebutuhan dan akses terhadap produk teknologi berkualitas. Selanjutnya Framing media yang menonjolkan sisi pembatasan tanpa penjelasan solutif menimbulkan resistensi dan persepsi negatif, khususnya di kalangan milenial. Berdasarkan hasil penelitian, Kebijakan yang diterapkan tanpa disertai komunikasi publik yang efektif serta solusi teknis yang ramah konsumen, menyebabkan penerapan kebijakan TKDN dan IMEI cenderung dipersepsikan membatasi hak konsumen. Oleh karena itu, pemerintah perlu menerapkan strategi komunikasi kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta ekspektasi masyarakat digital.
Copyrights © 2025