Gunung Djati Conference Series
Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

FIQIH LEMBAGA INVESTASI SYARIAH: SAHAM SYARIAH & REKSADANA SYARIAH

Nabila Nandayanti (Unknown)
Sani Dwina Putri (Unknown)
Wulan Siti Nurjanah (Unknown)
Iwan Setiawan (Unknown)
Nema Widiantini (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Investasi syariah menjadi kebutuhan utama bagi umat Islam dalam mengembangkan harta secara halal dan berkah. Dalam konteks ini, saham dan reksadana syariah menjadi instrumen investasi yang paling populer dan relevan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengertian, dasar hukum, jenis, mekanisme operasional, srta jenis-jenis akad yang diterapkan dalam instrumen saham dan reksa dana syariah. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif berbasis studi pustaka, yang mengacu pada fatwa DSN-MUI, regulasi OJK, serta berbagai literatur akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa investasi syariah memiliki sistem yang berbeda secara prinsipil dibandingkan konvensional, dengan fokus pada larangan riba, gharar, dan maysir, serta penerapan akad-akad seperti musyarakah, mudharabah, wakalah, dan ijarah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa investasi syariah dapat menjadi alternatif utama dalam sistem keuangan modern yang adil dan beretika, dengan dukungan regulasi dan peningkatan literasi masyarakat. Kontribusi penelitian ini diharapkan dapat menambah pemahaman akademik dan praktis tentang lembaga investasi syariah.

Copyrights © 2025