Gunung Djati Conference Series
Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

KONSEP FIQH LEMBAGA INVESTASI SYARIAH: FIQH SAHAM SYARIAH DAN FIQH REKSADANA SYARIAH

Andri Suwendi (Unknown)
Moreno Musyaffa Adimevia (Unknown)
Rhegina Aurellyza Kustiawan (Unknown)
Iwan Setiawan (Unknown)
Nema Widiantini (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Artikel ini membahas konsep fiqh yang melandasi operasional lembaga investasi syariah, khususnya dalam konteks saham syariah dan reksadana syariah. Kedua instrumen ini merupakan bagian dari sistem keuangan Islam yang menekankan prinsip-prinsip seperti larangan riba, gharar, dan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai syariah. Kajian ini mengulas bagaimana fiqh muamalah menjadi dasar dalam merumuskan struktur akad, mekanisme investasi, dan kriteria kepatuhan syariah yang harus dipenuhi oleh perusahaan maupun produk investasi. Penelitian ini menyorot peran penting fatwa dari otoritas syariah serta pengawasan lembaga syariah dalam memastikan seluruh kegiatan investasi berjalan sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist. Dengan demikian, artikel ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya penerapan fiqh dalam membangun dan mengelola lembaga investasi syariah secara menyeluruh.

Copyrights © 2025