Koperasi memegang peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip kebersamaan dan demokrasi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan koperasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekalongan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya dalam mencegah terjadinya wanprestasi dan sengketa keperdataan. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan memadukan analisis normatif dan temuan lapangan melalui wawancara, telaah dokumen, dan kajian regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan UU P2SK memberikan peran strategis bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas utama koperasi simpan pinjam dan mendorong penerapan tata kelola berbasis risiko, transparansi, dan perlindungan konsumen. Namun, implementasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan signifikan, termasuk keterbatasan sumber daya, minimnya infrastruktur teknologi, dan lemahnya koordinasi antar-lembaga
Copyrights © 2025