Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Upaya Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Penyerobotan Tanah di Kota Bengkulu

Zaqi Aulia Dwinando (Unknown)
Marlinah (Unknown)
Andri Zulpan (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2025

Abstract

Sengketa penyerobotan tanah menjadi salah satu permasalahan kompleks di Indonesia karena melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan hukum yang berdampak luas pada stabilitas masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa penyerobotan tanah di Kota Bengkulu. Penelitian menggunakan pendekatan socio-legal dengan desain penelitian hukum empiris yang memadukan kajian norma hukum dan dinamika sosial di masyarakat. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen pendukung, kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan teori keadilan distributif dan prosedural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi efektif menyelesaikan sengketa tanah karena lebih hemat waktu, biaya, dan menjaga hubungan sosial para pihak. Keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh kejelasan bukti kepemilikan, komunikasi terbuka, profesionalitas mediator, dan partisipasi aktif para pihak. Namun, kegagalan mediasi sering disebabkan oleh ketidakhadiran salah satu pihak, tumpang tindih data administrasi, rendahnya literasi hukum, serta kurangnya transparansi proses. Studi kasus di Kota Bengkulu memperlihatkan bahwa penggunaan mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menyelesaikan sebagian besar konflik melalui kesepakatan damai.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...