PESHUM
Vol. 4 No. 5: Agustus 2025

Hukum Sebagai Alat Pengendalian Sosial: Studi Kasus Di Komunitas Perkotaan Makassar

Isra Raihan Putra Yasmin (Unknown)
Muh. Watif M (Unknown)
Agustin Rahayu Passolon (Unknown)
Dewi Sandrayani Andakke (Unknown)
Sri Wahdayanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2025

Abstract

Dalam penelitian yaitu bagaiman sihh sebanrnya hukum ini bisa mempengaruhi sebuah kominitas yang ada agar semua hal yang di lakukan itu tidak bertentangan dengan hukum yang ada, walupun hukum itu bersifat mengikat namun perlu kita ketahui masyarat Indonesia ini kebiasaan dalam tidak menaati hukum yang ada apalgi dalam maelakukan sebuah kepentingan. Komunitas perkotaan merupakan salah satu unsur penting dalam dinamika kehidupan kota yang kompleks dan terus berkembang. Di balik keragaman aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya yang terjadi, muncul pula tantangan dalam hal pengendalian dan penataan komunitas yang seringkali hidup dalam kondisi yang tidak sepenuhnya teratur. Oleh karena itu, peran hukum menjadi sangat krusial sebagai alat untuk menciptakan ketertiban. Keadilan dan keteratutan di tengah kehidupan urban yang padat dan heterogeny. Hukum menetapkan sejumlah peraturan yang mengatur pemanfaatan ruang public seperti larangan parkir sembarangan, pengaturan arul lalu lintas, serta pemanfaatan fasilitas ini membantu memlihara ketertiban dan keselamatan di area perkotaan.Namun dalam pembentukan buku harus juga melihaty HAM hukum menjamin perlindungan hak-hak individu. Termasuk hak atas kebebasan. Keamanan dan keadilan. Ini penting untukmenciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua msyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...