p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Muh. Watif M
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hukum Sebagai Alat Pengendalian Sosial: Studi Kasus Di Komunitas Perkotaan Makassar Isra Raihan Putra Yasmin; Muh. Watif M; Agustin Rahayu Passolon; Dewi Sandrayani Andakke; Sri Wahdayanti
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 5: Agustus 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i5.11168

Abstract

Dalam penelitian yaitu bagaiman sihh sebanrnya hukum ini bisa mempengaruhi sebuah kominitas yang ada agar semua hal yang di lakukan itu tidak bertentangan dengan hukum yang ada, walupun hukum itu bersifat mengikat namun perlu kita ketahui masyarat Indonesia ini kebiasaan dalam tidak menaati hukum yang ada apalgi dalam maelakukan sebuah kepentingan. Komunitas perkotaan merupakan salah satu unsur penting dalam dinamika kehidupan kota yang kompleks dan terus berkembang. Di balik keragaman aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya yang terjadi, muncul pula tantangan dalam hal pengendalian dan penataan komunitas yang seringkali hidup dalam kondisi yang tidak sepenuhnya teratur. Oleh karena itu, peran hukum menjadi sangat krusial sebagai alat untuk menciptakan ketertiban. Keadilan dan keteratutan di tengah kehidupan urban yang padat dan heterogeny. Hukum menetapkan sejumlah peraturan yang mengatur pemanfaatan ruang public seperti larangan parkir sembarangan, pengaturan arul lalu lintas, serta pemanfaatan fasilitas ini membantu memlihara ketertiban dan keselamatan di area perkotaan.Namun dalam pembentukan buku harus juga melihaty HAM hukum menjamin perlindungan hak-hak individu. Termasuk hak atas kebebasan. Keamanan dan keadilan. Ini penting untukmenciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua msyarakat.
Ekologi Sosial Perkotaan : Krisis Resapan Air Sebagai Cerminan Ketimpangan Tata Kota Makassar, Sulawesi Selatan Revalini Eka Widiyawati; Mawar FebriAnti; Siti Nur Amaliah Antazza; Muh. Watif M
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 5: Agustus 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i5.11169

Abstract

Krisis resapan air di Kota makassar, Sulawesi Selatan Indonesia, menunjukkkan bagaimana tata kelola perkotaan terlalu fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi sementara mengabaikan daya dukung lingkungan. Dengan mengutamakan transormasi besar-besaran kawasan resapan air menjadi area terbangun seperti perumahan elit, bisnis, dan infrastruktur jalan raya, area ini sekarang mencapai 65,04% dari total luas kota. Penelitian ini menyelidiki dinamika ekologi sosial perkotaan. Dengan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 10,99% yang jauh di bawahstandar nasionl 30% kapasitas infiltrasi air berkurang, limpasan permukaan meningkat dan resiko banjir dan kekeringan meningkat. Kondisi ini juga menyebabkan intrusi air laut dan penurunan muka tanah, yang dikenal sebagai land subsidence. Hal ini berdampak sosial pada ketimpangan akses air bersih, terutama di daerah padat dan miskin. Upaya penanggulangan melalui inovasi seperti lubang resapan biopori dan program pertanian kota (Lorong Taman) menunjukkan potensi untuk meningkatkan cadangan air tanah dan kualitas lingkungan, tetapi keberlanjutan, partisipasi masyarakat, dan dukungan kelembagaan masih menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Studi ini menunjukkan bahwa krisis resapan air di Makassar bukan hanya masalah lingkungan teknis tetapi juga hasil dari ketidaksesuaian kebijakan kota dan tata ruang yang tidak mendukung kesejahteraan ekologis dan sosial. Untuk membuat kota yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan, kebijakan tata kota yang berpijak pada prinsip ekologi sosial harus diintegrasikan, peningkatan RTH, dan penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Peningkatan RTH, dan penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.