Kemampuan berpikir kritis merupakan kompetensi penting dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), khususnya dalam memahami isu-isu seperti kedaulatan wilayah negara. Observasi awal di kelas 10-2 SMA Negeri 3 Rantau Utara menunjukkan bahwa kemampuan berpikir kritis siswa masih rendah akibat pendekatan pembelajaran yang kurang berorientasi pada pemecahan masalah. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa melalui penerapan model Problem Based Learning (PBL). Metode yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebanyak dua siklus yang terdiri atas tahap perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Subjek penelitian adalah 36 siswa kelas 10-2. Teknik pengumpulan data mencakup observasi, tes berpikir kritis, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan kemampuan berpikir kritis siswa dari siklus I ke siklus II, ditunjukkan oleh peningkatan skor tes dan keaktifan dalam diskusi. Siswa menjadi lebih mampu mengidentifikasi masalah, menganalisis informasi, dan menyusun solusi yang logis. Kesimpulannya, penerapan model PBL efektif dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa. Hasil ini penting sebagai dasar penerapan strategi pembelajaran yang lebih kontekstual dan partisipatif dalam pembelajaran PPKn.
Copyrights © 2025