Kondisi sosial di Banten menunjukkan bahwa kasus pinjol yang tinggi, prostitusi anak, dan kriminalitas memiliki korelasi erat dengan minimnya pendidikan karakter serta pengawasan keluarga yang lemah. Pinjaman online ilegal sangat meresahkan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat 39,5% keluhan terkait cara penagihan yang tidak sesuai aturan, meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah banyak melakukan pemblokiran. Berdasarkan hal tersebut, kegiatan pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari penyakit sosial, khususnya pinjaman online ilegal, prostitusi anak, dan kriminalitas. Program ini dilaksanakan di aula Desa Kalumpang pada 2 Agustus 2025, menggunakan pendekatan edukatif, interaktif, dan partisipatif dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Materi yang disampaikan mencakup deskripsi penyakit masyarakat, perilaku yang bertentangan dengan norma, cara menemukan solusi, dan peran orang tua. Program ini juga menyasar remaja dan keluarga untuk meningkatkan daya tangkal terhadap narkoba. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa edukasi dengan pendekatan partisipatif dan interaktif terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran warga. Program ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan perangkat desa dalam menciptakan system pendampingan yang berkelanjutan, sehingga dapat memberdayakan masyarakat agar hidup sehat secara sosial dan hukum.
Copyrights © 2025