Artikel ini mengkaji pengembangan ekonomi berbasis syariah di era digital. Tema ini diangkat dengan dasar pemikiran bahwa ekonomi berbasis syariah menemui masalah yang tidak mudah. Tidak hanya adanya pengetahuan masyarakat yang minim, yang berakibat munculnya asumsi persamaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional, akan tetapi juga terjadi penurunan ekonomii syariah di Indonesia. Belum lagi adanya era digitalisasi yang mutlak merubah praktik ekonomi syariah. Kajian dibatasi pada aspek peluang, tantangan, kekuatan dan kelemahan.. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, maka dapat disimpulkan bahwa ekonomi syariah merupakan ekonomi yang bebasis Islam. Ia harus mengadopsi digitalisasi pada zaman sekarang. Adapun mengenai beberapa peluang ekonomi syariah di era digital adalah masyarakat Indonesia sebagai Muslim terbesar dan promosi produk dengan bentuk digitalisasi; tantangannya ialah sumber daya manusia dan cyber security (keamanan siber); sedangkan kendalanya yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat yang minim dan keterbatasan teknologi. Adanya peluang, tantangan, dan kendala tersebut berimplikasi pada pengembangan ekonomi syariah yang harus bertumpu pada aspek digital dengan segala macam kekurangannya. Kata Kunci: Ekonomi Syariah, Era Digital, Tantangan, Peluang, Kendala.
Copyrights © 2025