Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 4 No. 3 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In progress)

Pengalihan hak asuh anak sebagai instrumen perlindungan konstitusional anak korban kekerasan dalam rumah tangga : Studi putusan PA LAHAT No 685/PDT.G/2022/PA.LT

Willy, Willy (Unknown)
Thaher, Irmanjaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2025

Abstract

Secara tradisional, Kompilasi Hukum Islam (KHI) memprioritaskan ibu sebagai pengasuh utama anak di bawah usia 12 tahun (mumayyiz), namun Putusan Nomor 685/Pdt.G/2022/PA.Lt mengalihkan hak asuh anak kepada ayah dengan pertimbangan adanya kekerasan psikis berupa pengabaian kebutuhan dasar anak dan pola pengasuhan yang tidak kondusif dari ibu. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam pengalihan hak asuh anak pasca perceraian dan penguatan asas “kepentingan terbaik bagi anak” dalam perspektif hukum tata negara sebagai bentuk perlindungan konstitusional terhadap anak korban KDRT melalui metode studi kepustakaan dan analisis literatur. Hasil penelitian menunjukkan Pertimbangan hukum didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak (UU No. 23/2002 jo UU No. 35/2014), ketidakmampuan ibu dalam mengasuh, dan bukti-bukti KDRT secara psikis. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

cessie

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

1. Criminal law 2. Civil law 3. International law 4. Constitutional law 5. Administrative Law 6. Islamic law 7. Economic Law 8. Medical Law 9. Customary law 10. Environmental Law and other sections related to contemporary issues in ...