Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/546/KPTS/2023 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram, khususnya di wilayah Kota Medan. Kebijakan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan energi bersubsidi yang terjangkau bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai hambatan seperti ketidaksesuaian antara HET dan realitas biaya distribusi, lemahnya pengawasan, serta rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap aturan distribusi LPG bersubsidi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu mengkaji hukum sebagai perilaku nyata dalam masyarakat, bukan hanya sebagai norma tertulis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan konsep untuk memahami dasar-dasar teori Siyasah Maaliyah dalam perspektif Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, kebijakan penetapan HET telah mencerminkan prinsip keadilan sosial. Namun secara praktis, kebijakan ini belum sepenuhnya efektif karena tidak dibarengi dengan sistem distribusi, insentif, dan pengawasan yang optimal. Dalam tinjauan Siyasah Maaliyah, kebijakan ini pada prinsipnya sesuai dengan tujuan kemaslahatan (al-maslahah) menurut Imam al-Ghazali, namun perlu evaluasi dan penyesuaian agar maslahat yang diniatkan tidak berubah menjadi mafsadah. Oleh karena itu, strategi kebijakan yang lebih holistik dan responsif sangat diperlukan untuk menjamin keberhasilan implementasi di tingkat masyarakat.
Copyrights © 2025