Di era sekarang ini, wakaf di Indonesia telah hadir menjawab tuntutan zaman, dengan menggunakan sistem Financial Technology (FinTech), sehingga dapat menjadi lebih hemat dan efisien. Wakaf dapat menjadi solusi dari permasalahan permodalan yang selama ini dihadapi oleh perusahaan startup yang sebagian besar tidak bankable. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas literasi dan model investasi wakaf tunai. Penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi wakaf tunai perlu digalakkan. Investasi nazhir pada harta wakaf dapat dilakukan dalam berbagai bidang, seperti kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, dan ekonomi dengan dana wakaf yang dihimpun sesuai dengan prinsip syariat Islam yang dikembangkan melalui model akad mudharabah, musyarakah, ijarah, murabahah, istisna, akad muzara'ah, akad masaqah, dan akad mugarasah. Alhasil, perbankan syariah yang notabene merupakan lembaga keuangan dapat menjadi wadah dan pendukung wakaf tunai di Indonesia.
Copyrights © 2022