Salah satu persoalan urban perkotaan adalah kepadatan penduduk yang menyebabkan minimnya ruang sosial yang terpadu dan ramah bagi anak dan pemenuhan hak-hak dasar anak. Akibatnya anak-anak dalam kondisi rentan dan berpotensi mengalami kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan pengabaian. Artikel ini menggunakan tafsir ideologis-sosiologis tentang penerimaan dan penolakan anak dalam penyambutan dan kehadirannya. Refleksi teologis ini menjadi pendukung bagi gereja-gereja, dan lembaga kristen untuk memberikan dukungan terhadap pelayanan kepada anak yang sejalan dengan program pemerintah mewujudkan kota layak anak (RPTRA), dan menggunakan RPTRA sebagai ruang sosial dan ruang pelayanan yang memberikan perhatian pada pemenuhan hak anak. Refleksi teologis ini juga menjawab dukungan pembangunan RPTRA dan pemanfaatan RPTRA sebagai ruang sosial dan ruang pelayanan untuk menghadirkan penerimaan Allah dan penyambutan Yesus Kristus kepada anak-anak untuk diterima, dihargai dan dicintai dan terbebas dari segala bentuk kekerasan, pengabaian, pelecehan dan eksploitasi. Pelayanan kepada anak yang lintas iman dan lintas generasi menghadirkan gambaran Allah di dalam Alkitab, memberikan dukungan terhadap penerimaan kepada anak untuk menjembatani konflik dan memulihkan sekat-sekat masyarakat urban akibat politisasi agama, gap lintas generasi. Refleksi ini memberikan pendasaran teologis yang mengasuh spiritualitas anak dalam gambaran Allah dan penerimaan Yesus Kristus yang inklusif melalui berbagai jenis dan bentuk pelayanan gereja dengan memaksimalkan RPTRA.
Copyrights © 2025