UMKM pangan memiliki peran penting dalam perekonomian lokal, namun sering menghadapi kendala dalam aspek legalitas merek dagang dan pemenuhan standar halal. Permasalahan tersebut dialami oleh UD Kauman Jaya, sebuah usaha kecil menengah yang memproduksi keripik tempe di Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Ketiadaan merek dagang terdaftar dan belum adanya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) menyebabkan usaha ini kurang memiliki daya saing, baik di pasar lokal maupun nasional. Program pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas manajerial dan kemandirian UMKM melalui pelatihan merek dagang dan SJPH. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, pelatihan teknis, pendampingan implementasi, serta evaluasi hasil. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman pemilik dan karyawan terkait pentingnya branding dan kehalalan produk. UD Kauman Jaya berhasil menyusun draft merek dagang, memperbaiki desain kemasan, serta menyiapkan dokumen awal SJPH sesuai standar BPJPH. Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kualitas manajerial, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka peluang ekspansi pasar. Dengan demikian, program ini terbukti efektif dalam mendorong kemandirian UMKM dan dapat direplikasi pada usaha sejenis untuk meningkatkan daya saing berbasis merek dan jaminan halal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025