Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Paguyuban Mojang Jajaka dalam Collaborative Governance pada pengembangan daya tarik wisata di Kabupaten Purwakarta. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teori Collaborative Governance Regime (CGR) dari Emerson, Nabatchi, dan Balogh. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, serta studi dokumentasi dengan aktor terkait, yaitu pemerintah daerah melalui Disporaparbud, Paguyuban Mojang Jajaka, pengelola destinasi wisata, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mojang Jajaka berperan sebagai aktor kolaboratif yang tidak hanya menjadi ikon seremonial, tetapi juga menjembatani pemerintah dan masyarakat melalui promosi digital, pendampingan event, serta penguatan kapasitas komunitas. Dampak kolaborasi terlihat pada peningkatan citra daerah, partisipasi generasi muda, dan penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Namun, masih terdapat hambatan berupa belum adanya regulasi formal dan keterbatasan pendanaan, sehingga diperlukan regulasi serta forum koordinasi multiaktor untuk keberlanjutan kolaborasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025