Pelayanan sektor publik merupakan variabel yang terkait dengan indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, pelayanan publik merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang sensitif terhadap isu demokrasi. Sistem demokrasi menunjukkan konsep pemerintahan yang peduli kebutuhan publik. Prinsip demokrasi pemerintahan merupakan bentuk pemenuhan hak asasi manusia oleh pemerintah. Terutama dalam kondisi darurat terkait pelayanan dengan berbasis HAM. Layanan Probolinggo Siaga 112 yang dilakukan dengan pelayanan yang berkualitas dengan prinsip-prinsip HAM. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi dengan cara wawancara dan observasi langsung yang disertai dengan dokumen pendukung. Layanan Probolinggo Siaga 112 memberikan pelayanan yang berkualitas dengan memenuhi lima dimensi kualitas pelayanan yaitu Tangible, Reliability, Responsiveness, Assurance, dan Empathy. Hasil penelitian terkait layanan Probolinggo Siaga 112 dilakukan dengan standar pelayanan publik berbasis HAM. Pelayanan akan terkait dengan dasar kebijakan dan regulasi. Tiga indikator untuk menilai pelayanan publik berbasis HAM, antara lain aksesibilitas dan fasilitas untuk kebutuhan HAM; ketersediaan aparatur atau petugas yang siaga; dan kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap standar pelayanan minimal masing-masing sektor pelayanan. Indikator penilaian dinilai melalui tahap perencanaan kebijakan yang terdiri dari penyusunan agenda dan perumusan kebijakan serta implementasi kebijakan yang terdiri dari pelaksanaan kebijakan dan evaluasi manfaat kebijakan pada layanan Probolinggo Siaga 112.
Copyrights © 2025