Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis strategi pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terhadap kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 di Kecamatan Bubutan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi pengawasan yang diterapkan Panwascam cukup efektif dalam mencegah serta menanggulangi pelanggaran kampanye. Peningkatan jumlah tenaga pengawas, optimalisasi peran pengawas di tingkat Kelurahan, serta koordinasi instensif dengan berbagai pihak terkait, seperti Kepolisian, Satpol PP, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjadi faktor utama dalam mendukung keberhasilan pengawasan tersebut. Selain itu, adanya pelatihan dan pembekalan rutin bagi para pengawas turut memperkuat pemahaman mengenai regulasi kampanye, sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih optimal. Meski demikian, masih ditemukan beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya dan dinamika politik local yang kadang mempengaruhi netralitas pengawasan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk pengembangan strategi pengawasan yang lebih komprehensif pada masa mendatang, serta sebagai referansi bagi penelitian lanjutan yang mencakuo seluruh tahapan Pemilu.
Copyrights © 2025