Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 5 No. 4: September 2025

TINDAK PIDANA PENCABULAN DALAM PERSFEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM

Dede Wildan Kurniawan (Unknown)
Ernu Widodo (Unknown)
Subekti, Subekti (Unknown)
Sri Astutik (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2025

Abstract

Tindak pidana pencabulan dalam perspektif hukum Islam dianggap sebagai tindakan yang sangat serius dan dapat merusak kesucian dan kehormatan seseorang. Dalam hukum Islam, pencabulan diartikan sebagai tindakan seksual yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain tanpa persetujuan atau tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. Hukuman untuk pencabulan dalam hukum Islam dapat berupa rajam, cambuk, atau denda, tergantung pada syarat-syarat yang dipenuhi. Pelaku pencabulan yang telah menikah dan melakukan tindakan pencabulan dengan sengaja dapat dikenakan hukuman rajam. Dalam hukum Islam, pencabulan dianggap sebagai tindakan yang merusak kesucian dan kehormatan seseorang, serta dapat menyebabkan kerusakan pada masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan menghormati hukum Islam dalam menghadapi tindakan pencabulan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...