Pandemi COVID-19 mendorong perubahan besar dalam perilaku konsumen dan sistem pemasaran, termasuk di wilayah pedesaan. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membatasi aktivitas perdagangan konvensional, sehingga pelaku usaha mikro, khususnya anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Bukit Lembah Subur, mengalami kesulitan dalam memasarkan produk secara langsung. Sementara itu, keterbatasan literasi digital menjadi kendala utama dalam mengadopsi pemasaran berbasis digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan digital marketing melalui pelatihan penggunaan media sosial dan aplikasi desain yang sederhana. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang mencakup tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, dari tanggal 1 hingga 5 Agustus 2022, dan diikuti oleh sekitar 15 peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan literasi digital peserta, keterampilan dalam membuat konten promosi, serta kesadaran akan pentingnya pemasaran digital untuk memperluas jangkauan usaha. Kegiatan ini juga mendorong munculnya kemandirian digital di kalangan pelaku usaha mikro desa. Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam proses transformasi digital ekonomi desa secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025