Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 4 No. 1 (2025): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

PERBANDINGAN PENGATURAN SISTEM PEWARISAN MENURUT HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT BATAK

Togatorop, Heri Br (Unknown)
Melo, Isye J. (Unknown)
Pijoh, Feibe E. (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Sep 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji perbandingan sistem pewarisan antara hukum perdata dan hukum adat Batak, dengan fokus pada perbedaan prinsip dan praktik dalam pembagian warisan. Hukum perdata, yang berlandaskan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), menganut asas kesetaraan antara anak laki-laki dan perempuan, dan bersifat individualistis dengan penekanan pada harta benda yang dapat diwariskan secara formal. Sebaliknya, hukum adat Batak mengikuti sistem patrilineal yang menempatkan anak laki-laki, terutama anak sulung, sebagai ahli waris utama. Proses pembagian warisan dalam hukum adat dilakukan melalui musyawarah keluarga, mencerminkan nilai-nilai kolektivitas dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini juga membahas penyelesaian sengketa waris yang lebih mengedepankan metode non-litigasi, menunjukkan pentingnya harmonisasi antara kedua sistem hukum dalam konteks masyarakat yang semakin modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...