PESHUM
Vol. 4 No. 6: Oktober 2025

Tindak Pidana Penganiayaan dalam Keluarga Menurut UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT

Miendi, Miendi Citra Avitama (Unknown)
Bastianto Nugroho (Unknown)
M. Hidayat (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Oct 2025

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga yang berbentuk penganiayaan merupakan salah satu permasalahan hukum yang terus berkembang di masyarakat. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur penganiayaan secara umum, namun hadirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) memberikan pengaturan yang lebih khusus terhadap tindak pidana tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dan menganalisis tindak pidana penganiayaan dalam lingkup rumah tangga serta relevansinya dengan perlindungan hukum bagi korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer berupa KUHP dan UU PKDRT, serta bahan hukum sekunder dari literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PKDRT memberikan perlindungan lebih komprehensif terhadap korban dibandingkan KUHP, dengan mengatur berbagai bentuk kekerasan yang meliputi fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga. Meskipun demikian, terdapat kelemahan karena sebagian bentuk tindak pidana dalam UU PKDRT masih dikategorikan sebagai delik aduan, sehingga bergantung pada pengaduan korban untuk diproses secara hukum. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan penerapan UU PKDRT guna mewujudkan perlindungan hukum yang optimal bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...