ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 3 No. 01 (2025): Februari Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN RUANG PUBLIK KAJIAN HUKUM POSITIF

Wahda Hilwani Damanik (Unknown)
Anna Muwaffika (Unknown)
Tengku Rizki Rahman (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2025

Abstract

Anak merupakan titipan sekaligus pemberian Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa harus dijaga karena didalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Setiap anak berhak mendapatkan kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, kebebasan serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Penelitian ini termasuk penelitian library research. Metode penelitian ini berpacu pada pemecahan masalah melalui kajian kritis dari sumber pustaka yang relevan. Pengumpulan data melalui teknik penelaahan terhadap buku, literatur, laporan yang berkaitan dengan yang akan ditelaah. Rumusan masalah mengenai perlindungan anak sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintahan dan swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, pengadaan, pemenuhan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial anak. Berdasarkan rumusan itu dapat disimpulkan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan yang dilakukan untuk melindungi anak agar dapat melaksanakan hak, dan kewajibannya. Perlindungan anak harus diupayakan dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...