Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KHI : UPAYA TRANSFORMASI HUKUM KELUARGA ISLAM KEDALAM SISTEM HUKUM NASIONAL Anna Muwaffika
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 3 No. 01 (2025): Februari Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transformasi hukum keluarga Islam ke dalam sistem hukum nasional merupakan bagian dari dinamika integrasi antara norma-norma keagamaan dan sistem hukum positif di Indonesia. Kompilasi Hukum Islam (KHI) hadir sebagai instrumen yuridis yang berupaya menyelaraskan hukum Islam dengan kebutuhan kodifikasi dalam negara hukum yang pluralistik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana proses penyusunan KHI menjadi bentuk transformasi hukum keluarga Islam dan sejauh mana KHI berkontribusi terhadap sistem hukum nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan (library research) yang menelusuri dokumen hukum, literatur akademik, serta peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KHI merupakan produk rekodifikasi hukum Islam yang bersifat non-legislatif, namun memiliki kekuatan sebagai hukum materiil dalam peradilan agama. KHI telah berhasil mengakomodasi nilai-nilai Islam dalam kerangka hukum nasional, khususnya dalam aspek pernikahan, perceraian, dan kewarisan. Namun demikian, beberapa ketentuan dalam KHI masih menuai kritik karena dianggap belum responsif terhadap perkembangan sosial, terutama dalam isu kesetaraan gender. Diskusi dalam penelitian ini menekankan perlunya reformulasi terhadap KHI agar lebih kontekstual dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Muslim Indonesia di era modern.
Kajian Klasifikasi Wanita yang Haram Dinikahi Persfektif Al-Qur’an dan Hadits: Penelitian Anna Muwaffika; Muhammad Amar Adly; Heri Firmansyah; Taufikh
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 1 (Juli 2025 -
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kaidah dari Muharramat (wanita yang haram dinikahi) ini termasuk dalam bagian dari pembahasan Pernikahan, tulisan ini bertujuan untuk mengetahui mengenai kaidah-kaidah wanita yang haram dinikahi. Dalil yang menyebutkan mengenai asal kaidah ini, contoh kaidah yang terdapat didalamnya dan bagaimana pengecualian kaidah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kaidah fikih yang menjadi dasar pelarangan tersebut, serta menjelaskan klasifikasi perempuan yang haram dinikahi secara temporer dan permanen. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) karena terdapat dalam kajian pustaka, dimana penulis mencakupkan teks-teks kitab fiqh. Kesimpulan yang dapat di uraikan dalam penelitian ini adalah mengenai larangan menikahi dua wanita dalam satu nasab atau bersaudara. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelarangan menikahi perempuan tertentu dapat dikelompokkan menjadi dua: haram secara mu’abbad (permanen) seperti mahram karena nasab dan penyusuan, dan haram secara muaqqat (sementara) seperti perempuan dalam masa iddah atau istri orang lain. Kaidah-kaidah fikih yang digunakan memberikan dasar rasional dan sistematis dalam menetapkan hukum tersebut, sehingga bersifat adaptif namun tetap berlandaskan syariat.
Hukum Ganti Rugi Pembatalan Peminangan Menurut Yurisprudensi Dalam Perkara Mahkamah Agung No. 1167/K/Pdt/2013: Penelitian Anna Muwaffika; Sukiati; Mhd Yadi Harahap; Taufik
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 1 (Juli 2025 -
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i1.1699

Abstract

Peminangan merupakan tahap awal menuju pernikahan yang secara hukum belum menimbulkan akibat hukum yang mengikat seperti halnya pernikahan. Namun, dalam praktiknya, pembatalan peminangan seringkali menimbulkan kerugian, baik materiel maupun immateriel, bagi salah satu pihak. Hal ini menimbulkan persoalan yuridis terkait hak ganti rugi atas pembatalan tersebut. Penelitian ini mengkaji bagaimana yurisprudensi Indonesia memposisikan tuntutan ganti rugi dalam konteks pembatalan peminangan. Penelitian ini merupakan studi yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan yurisprudensi. Sumber data utama diperoleh dari putusan-putusan pengadilan yang relevan serta literatur hukum perdata dan Islam terkait akad dan pertunangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peminangan bukan merupakan perjanjian dalam arti hukum perdata yang ketat, beberapa putusan pengadilan telah mengakui hak ganti rugi atas dasar perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), khususnya apabila pembatalan dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang patut dan menyebabkan kerugian nyata. Yurisprudensi cenderung mempertimbangkan asas kepatutan dan itikad baik dalam menentukan apakah pembatalan layak diberi konsekuensi ganti rugi. Ini menunjukkan adanya ruang dalam hukum positif Indonesia untuk melindungi pihak yang dirugikan dalam pembatalan peminangan, meskipun belum diatur secara eksplisit dalam undang-undang.
PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN RUANG PUBLIK KAJIAN HUKUM POSITIF Wahda Hilwani Damanik; Anna Muwaffika; Tengku Rizki Rahman
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 3 No. 01 (2025): Februari Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak merupakan titipan sekaligus pemberian Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa harus dijaga karena didalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Setiap anak berhak mendapatkan kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, kebebasan serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Penelitian ini termasuk penelitian library research. Metode penelitian ini berpacu pada pemecahan masalah melalui kajian kritis dari sumber pustaka yang relevan. Pengumpulan data melalui teknik penelaahan terhadap buku, literatur, laporan yang berkaitan dengan yang akan ditelaah. Rumusan masalah mengenai perlindungan anak sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintahan dan swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, pengadaan, pemenuhan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial anak. Berdasarkan rumusan itu dapat disimpulkan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan yang dilakukan untuk melindungi anak agar dapat melaksanakan hak, dan kewajibannya. Perlindungan anak harus diupayakan dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.