Hak memperoleh pendidikan berlaku bagi setiap anak, termasuk siswa yang memiliki kebutuhan khusus seperti retardasi mental. Kondisi keterbatasan kognitif yang dimiliki siswa tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam pembelajaran fiqih materi puasa Ramadan, menyebabkan dibutuhkannya pendekatan khusus. Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman siswa retardasi mental terhadap materi fiqih puasa Ramadan. Kegiatan berlangsung di MI Tarbiyatul Aulad Jombor, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, selama dua minggu dengan melibatkan seorang siswa kelas III penyandang retardasi mental sebagai subjek utama. Metode yang diterapkan berupa drill yang dipadukan dengan buku edukasi “Yuk, Belajar Puasa Ramadan” dan video animasi media video animasi yang disesuaikan dengan kemampuan kognitif anak. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan, tercermin dari kemampuan siswa dalam menghafal doa niat dan doa berbuka puasa, peningkatan konsentrasi, serta keberanian dalam berinteraksi melalui tanya jawab. Temuan ini menegaskan bahwa penerapan metode drill berbasis media edukatif dapat menjadi alternatif strategi pembelajaran yang efektif bagi siswa retardasi mental sekaligus mendukung praktik pendidikan inklusi di sekolah dasar.
Copyrights © 2025