Peningkatan jumlah rujukan dan angka RJTL rawat jalan dirasa belum menjamin pelayanan kesehatan dapat dijangkau oleh masyarakat secara menyeluruh sesuai yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sitem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Meskipun sudah diatur dalam perundang-undangan, sistem rujukan tersebut disesuaikan dengan kebijakan otonomi masing-masing daerah. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perilaku kesehatan masyarakat terhadap jumlah kunjungan FKTRL di Rumah Sakit Kartika Husada Tambun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pasien rujukan dari FKTP ke Rumah Sakit Kartika Husada sejumlah 367 orang. Jumlah responden pada penelitian ini sejumlah 159 responden, ditentukan dengan accidental sampling. Variabel bebas adalah factor predisposisi, factor pemungkin dan factor penguat. Variabel terikat adalah tingkst kujungan pasien ke FKTRL. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner. Uji statistik yang digunakan adalah regeresi linear berganda. Berdasarkan analisis pada variabel factor predisposisi (P value 0,00 < 0,05) mengindikasikan factor predisposisi memiliki pengaruh terhadap peningkatan jumlah kunjungan di FKTRL. Pada hasil analisis variabel pemungkin (P value 0,04 < 0,05) artinya factor pemungkin memiliki pengaruh terhadap peningkatan jumlah kunjungan di FKTRL. Pada hasil uji variabel factor penguat (P value 0,10 < 0,05) artinya factor penguat tidak memiliki pengaruh terhadap peningkatan jumlah kunjungan di FKTRL.
Copyrights © 2025