Ilmu forensik merupakan cabang multidisiplin kedokteran yang menggunakan ilmu kedokteran untuk mendukung penegakan hukum. Otopsi adalah cara investigasi terhadap mayat, baik tubuh luar maupun dalam, untuk menentukan adanya penyakit atau cedera serta menjelaskan penyebab kematian. Kasus ini dilakukan pemeriksaan otopsi di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit X Makassar pada tahun 2025. Pada pemeriksaan luar didapatkan kaku mayat mudah dilawan pada sendi kecil, serta lebam mayat pada pipi kiri, tangan, lutut, paha, betis, dan bokong berwarna keunguan yang hilang dengan penekanan. Luka jerat pada leher konsisten dengan kasus penggantungan. Penyebab kematian adalah asfiksia akibat terhalangnya jalan nafas yang kuat dari jejas trauma tumpul dengan estimasi waktu kematian sekitar kurang dari 12 jam sebelum pemeriksaan. Kasus ini menekankan pentingnya pemeriksaan forensik dalam menentukan penyebab kematian dan cara kematian berdasarkan fakta medis.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025