Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pemikiran mengenai ayat kepemimpinan dalam konteks kesetaraan gender antara mufassir Nusantara dan mufassir Melayu. Melalui pendekatan tafsir komparatif, penelitian ini mengkaji bagaimana kedua kelompok mufassir ini menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan isu gender. Dalam hal ini mufassir Nusantara yang dimaksud dalam penelitian ini adalah KH. Bisri Musthofa dan Buya Hamka dari sisi mufassir Melayu. Fokus utama penelitian adalah untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam interpretasi serta memahami faktor-faktor historis, budaya, dan sosial yang mempengaruhi pemikiran mereka. Data diperoleh melalui analisis teks tafsir dari berbagai sumber utama yang dihasilkan oleh mufassir dari kedua wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun terdapat perbedaan dalam konteks budaya dan latar belakang sosial, ada beberapa kesamaan dalam pendekatan mereka terhadap isu kesetaraan gender. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan studi tafsir gender dan menyediakan wawasan baru bagi upaya-upaya dalam mempromosikan kesetaraan gender dalam masyarakat Muslim di kawasan Nusantara dan Melayu.
Copyrights © 2025