Pemerintah telah mencanangkan Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sejak tahun 2006. PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu usia 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Dengan adanya PUP diharapkan remaja mempunyai pengertian dan kesadaran dalam merencanakan keluarga, mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan. Metode untuk mencegah dan mengatasi permasalahan ini adalah dengan memberikan peningkatan pengetahuan tentang Program pendewasaan usia perkawinan, pada remaja, tujuan pengabdian ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang Program pendewasaan usia perkawinan, dan kesehatan reproduksi pada remaja, metode yang dilakukan adalah dengan memberikan pre test sebelum pemberian materi untuk mengetahui pengetahuan siswi kemudian pemberian materi PUP untuk mengevaluasi siswi diberikan post tes, hasil yang sudah diberikan pada siswi dari jumlah 33 sebelum diberikan materi pengetahuan baik hanya 8 setelah diberikan pengetahuan tentang PUP 33 sudah berpengetahuan baik semua.
Copyrights © 2023