Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep moderasi beragama dalam Al-Qur’an dan hadis, serta menganalisis pemikiran dua tokoh kontemporer Islam: Prof. Dr. Ahmed Al-Tayyeb (Grand Syaikh Al-Azhar) dan Prof. Dr. M. Quraish Shihab (ulama dan mufassir Indonesia). Pendidikan moderasi beragama menjadi krusial dalam menghadapi meningkatnya ekstremisme dan intoleransi atas nama agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan hadis mengajarkan prinsip wasathiyah (jalan tengah) sebagai fondasi Islam. Ahmed Al-Tayyeb menekankan pentingnya pendidikan Islam berbasis nilai keadilan, toleransi, dan hidup berdampingan. Sementara Quraish Shihab melihat moderasi sebagai manifestasi Islam rahmatan lil ‘ālamīn yang harus diterjemahkan dalam konteks sosial multikultural. Dengan demikian, pendidikan moderasi beragama harus menjadi kurikulum inti dalam membangun peradaban damai.
Copyrights © 2025