Demokrasi Pancasila adalah bentuk demokrasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan negara Indonesia. Demokrasi ini menekankan pada kedaulatan rakyat, keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana implementasi demokrasi Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia dalam berbagai ranah, seperti politik, pendidikan, dan ketatanegaraan. Penelitian ini mengunakan studi literature atau studi pustaka. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi demokrasi Pancasila tercermin dalam partisipasi masyarakat dalam pemilu, penerapan nilai-nilai demokrasi dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta penerapan prinsip checks and balances dalam sistem orinsip checks and balances pada sistem ketatanegaraan Indonesia. Meskipun masih terdapat tantangan, pelaksanaan demokrasi Pancasila terus berkembang dan menyesuaikan dengan dinamika zaman.
Copyrights © 2025