WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 2 No 3 (2025): WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora

Dikriminalisasi Penggelandangan Dalam KUHP Baru: Studi Perbandingan Dengan KUHP Lama Dan Implikasinya Terhadap Pendekatan Sosial Hukum Pidana

Atika, Sri (Unknown)
Syamsuddin, Syamsuddin (Unknown)
Musmuliadin, Musmuliadin (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2025

Abstract

Ketentuan mengenai penggelandangan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pada tahun 2023 menimbulkan kontroversi dalam ranah hukum pidana, terutama terkait perlakuan negara terhadap kelompok rentan yang hidup dalam kondisi sosial dan ekonomi yang termarjinalkan. Pengaturan ini, yang masih mempertahankan sisa-sisa pendekatan represif warisan kolonial, mencerminkan bahwa orientasi kebijakan hukum pidana Indonesia belum sepenuhnya bergeser ke arah pendekatan yang lebih humanis dan berbasis hak asasi manusia. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis kriminalisasi terhadap penggelandangan dalam KUHP baru dengan membandingkannya terhadap ketentuan serupa dalam KUHP lama, dengan fokus pada perubahan redaksional, substansi hukum, dan implikasi kebijakan terhadap kelompok rentan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis isi (content analysis), yang memungkinkan penulis menggali secara sistematis transformasi rumusan norma serta menilai arah dan corak kebijakan hukum pidana Indonesia dalam mengatur isu sosial seperti penggelandangan. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen terhadap KUHP lama (Wetboek van Strafrecht) dan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023), serta literatur relevan yang membahas hak-hak kelompok marjinal dan paradigma modern dalam hukum pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP baru tetap mempertahankan semangat kriminalisasi terhadap penggelandangan, meskipun dalam bentuk redaksional yang lebih lunak dan tersamar; frasa-frasa yang digunakan telah diubah menjadi lebih netral secara linguistik, namun pada dasarnya masih memuat substansi pemidanaan atas keberadaan individu yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan hidup di ruang publik. Ketentuan ini berpotensi melanggengkan diskriminasi terhadap kelompok miskin, tunawisma, dan penggelandang, yang seharusnya diposisikan sebagai subjek perlindungan negara, bukan sebagai objek kontrol sosial, sehingga mengindikasikan bahwa KUHP baru belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan pendekatan hukum pidana modern yang berorientasi pada keadilan restoratif dan pendekatan sosial.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

wathan

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora merupakan Jurnal yang diterbitkan 3 (tiga) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari, Juni dan Oktober oleh FANSHUR INSTITUTE: Research and Knowledge Sharing in Aceh. Sebagai jurnal multidisiplin nasional yang mencakup berbagai isu dalam kajian ilmu-ilmu ...