Abdi Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 4 No 3 (2025): September

Pemasaran Digital, Sertifikasi Halal Gratis, dan Merek Kemasan Produk Susu Sapi di Desa Kalibaru, Cirebon

Shulkhah, Shulkhah (Unknown)
Sofronia, Corazon (Unknown)
Bachri, Syaiful (Unknown)
Rahman, Taufik (Unknown)
Noviana, Febi (Unknown)
Meli, Meli (Unknown)
Lailiya, Farhah (Unknown)
Senjani, Ratu (Unknown)
Idris, Fahmi (Unknown)
Fitriya, Fitriya (Unknown)
Rahmawaty, Dede Ayu (Unknown)
H. A., Haliza Amera (Unknown)
Muarif, M. Ari (Unknown)
Subhi, M. (Unknown)
Shafara, Dona (Unknown)
Ulzanah, Sifa (Unknown)
Oktoviyana, Winstin (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2025

Abstract

Bagi para pelaku UMKM pemasaran digital, kepemilikan sertifikasi halal, dan branding kemasan merupakan peluang besar untuk mengembangkan usahanya. Kegiatan pengabdian ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya pemasaran digital di era ini, kepemilikan sertifikasi halal terlebih lagi adanya program pemerintah berupa sertifikasi halal gratis, dan branding pada kemasan. Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan ini memberikan pendampingan seperti pendaftaran layanan pesan antar, pembuatan sertifikasi halal, dan inovasi kemasan bermerek. Sasaran pendampingan ini adalah pemilik peternakan sapi yang berlokasi di Desa Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Metode ABCD (Asset Based Community Development) digunakan dalam berlangsungnya proses pengabdian dan terdiri dari lima tahap, yaitu menemukan aset dan potensi, merumuskan impian, merancang strategi, dan merealisasikan strategi. Pembahasan dalam kegiatan pengabdian ini berupa: 1) Memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pentingnya pemasaran digital, sertifikasi halal, dan branding kemasan, 2) Pendampingan pendaftaran layanan pesan antar, 3) Pendampingan pembuatan sertifikasi halal gratis, 4) Pendampingan pembuatan kemasan bermerek. Kesimpulan dari kegiatan ini menghasilkan tiga hal: 1) Peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pemasaran digital, sertifikasi halal, dan branding kemasan bagi pelaku UMKM, 2) Kepemilikan sertifikat halal produk dan kemasan bermerek bagi pelaku UMKM.

Copyrights © 2025