Permenkes nomor 24 tahun 2022 menyatakan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus menyelenggarakan RME sesuai dengan ketentuan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023. Puskesmas Ngadirojo merupakan salah satu puskesmas di Kabupaten wonogiri yang masih menggunakan rekam medis manual hal ini disebabkan simpus yang sering eror. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan implementasi rekam medis elektronik (RME) dengan Metode Doctor's Office Quality-Information Technology (DOQ -IT) di Puskesmas Ngadirojo. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain penelitian cross-sectional. Populasi penelitian ini sebanyak 40 responden Populasi penelitian ini sebanyak 40 respondenyang terdiri dari 6 dokter, 13 bidang, 9 perawat, 4 rekam medis, 2 laboratorium, 3 apoteker, 1 kasir, 1 fisioterapi dan 1 petugas IT dengan pengambilan sampel menggunakan total sampling. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner. Hasil penelitian ini mendapatkan skor 84,53 berada pada range II yang menunjukan Puskesmas Ngadirojo cukup siap dalam implementasi RME. Variabel kesiapan sumber daya manusia memperoleh skor 11,99, budaya kerja organisasi memperoleh skor 35,44 tata Kelola kepemimpinan memperoleh skor 25,16 dan infrastuktur IT memperoleh skor 11,94. Kesimpulan dari tingkat kesiapan implementasi RME untuk Puskesmas Ngadirojo adalah Cukup Siap.
Copyrights © 2024