Artikel ini membahas transformasi kebijakan kurikulum di Indonesia dalam lintasan historis dan menelaahnya dari perspektif pendidikan Islam. Perubahan kurikulum dari masa ke masa mulai dari Kurikulum 1947 hingga Kurikulum Merdeka menunjukkan upaya negara dalam merespons dinamika sosial, politik, dan globalisasi pendidikan. Namun, implementasi kebijakan ini kerap menghadapi tantangan seperti ketimpangan sumber daya, kurangnya kesiapan guru, dan lemahnya sistem evaluasi berkelanjutan. Dalam perspektif pendidikan Islam, kurikulum ideal tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan akhlak dan spiritualitas peserta didik. Pendidikan Islam menempatkan tujuan pembelajaran pada terbentuknya insan kāmil manusia paripurna yang seimbang antara intelektualitas dan iman. Oleh karena itu, integrasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum nasional menjadi strategi penting untuk memperkuat karakter dan identitas bangsa. Integrasi ini dapat dilakukan melalui muatan lokal, pendidikan karakter berbasis akhlak, keteladanan guru, serta pendekatan lintas mata pelajaran yang bersifat tauhid-sentris. Artikel ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi kurikulum perlu didesain secara inklusif, progresif, dan berbasis nilai, agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar spiritual dan budaya bangsa
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025