Penelitian ini berfokus perlindungan lahan basah yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimnatan Selatan. Di pilihnya lokasi di Kabupaten ini mengingat daerah Kabupaten HSU ini memiliki kawasan lahan basah yang sangat besar luasannya untuk wilayah provinsi Kalimantan Selatan ini. Berdasarkan konsep perlindungan hukum menurut ilmu hukum bahwa perlindungan bersifat preventif dan bersifat represif. Salah satu bentuk perlindungan hukum preventif (pencegahan ) adalah ketika konsep dan tujuan perlindungan diatur atau dituangkan dalam tataran peraturan peraturan hukum. Yang menjadi fokus penelitian tentang perlindungan hukum lahan basah ini di teliti tentang bagaimana pengaturan dan pemanfataan kawasan lahan basah di wilayah pedesaan oleh pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan tentang bagaimana implementasi perlindungan terhadap lahan basah dalam pranata hukum Kabupaten Hulu Sungai Utara.Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normative dengan didukung data data empiris. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfatan kawasan lahan basah ini dalam pengaturannya akan mengacu secara umum pada ketentuan kawasan dalam Perda tentang Tata Ruang, juga pengaturan yang terkait dengan perlindungan lingkungan. pemanfataan kawasan lahan basah di Kabupaten Hulu Sungai Utara ini dikembangkan untuk berbagai kegiatan yakni : Usaha transportasi/pengangkutan ( Transportasi sungai ),usaha pemeliharaan ikan dan pengolahannya,usaha pertanian (untuk kawasan persawahan ),usaha wilayah/ tempat pengembangan Peternakan itik, kerbau,usaha pengembangan wisata (Kolam pemancingan ikan, wisata Lomba renang kerbau rawa) Implementasi perlindungan hukum kawasan lahan basah di kabupaten HSU Provinsi Kalimnatan Selatan dalam bentuk kegiatan pemanfataan kawasan lahan basah yang disesuaikan dengan potensi geografis kabupaten ini dan penyusunan konsep perlindungan lingkungan lahan basah ini dituangkan dalam berbagai pranata hukum di kabupaten ini yakni dalam bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta dalam pertauran desa
Copyrights © 2023