Delinkuensi anak merupakan fenomena multidimensi yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, termasuk tanggung jawab kolektif antara keluarga, masyarakat, dan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) kontribusi faktor keluarga (pola asuh, struktur keluarga) dan lingkungan sosial (status ekonomi, pengaruh teman sebaya), (2) tanggung jawab perkembangan kognitif anak berdasarkan kelompok usia (0-12 tahun dan 12-18 tahun), serta (3) implikasi kebijakan holistik. Metode penelitian menggabungkan tinjauan literatur sistematis dan analisis teoritis dari perspektif kriminologi (Teori Disorganisasi Sosial Shaw McKay, Teori Kontrol Sosial Hagan, dan Teori Subkultur Cohen). Hasil penelitian menunjukkan bahwa 70% kasus delinkuensi terkait dengan faktor eksternal seperti keluarga broken home (OR=2.1; p0.05) dan kemiskinan (β=0.34), sementara anak usia 12-18 tahun memiliki tanggung jawab parsial (15-20%) sesuai perkembangan kognitifnya (Piaget, 2010). Solusi efektif memerlukan pendekatan terpadu, termasuk program parenting berbasis bukti, rehabilitasi komunitas, dan revisi kebijakan perlindungan anak. Temuan ini memperkuat argumen bahwa delinkuensi anak adalah kegagalan sistemik, bukan semata kesalahan individu
Copyrights © 2025