Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) merupakan inovasi dalam pelayanan perizinan berusaha yang berbasis risiko sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021. Penelitian ini menganalisis proses pemenuhan persyaratan perizinan usaha trayek melalui OSS RBA di Kabupaten Maluku Tengah serta implikasinya terhadap pemenuhan hak pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun OSS RBA telah menyediakan kerangka digital yang lebih efisien, terdapat beberapa kendala dalam implementasinya, seperti gangguan teknis pada sistem, keterbatasan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi, serta koordinasi antar instansi yang belum optimal. Hambatan-hambatan ini berdampak pada keterlambatan penerbitan izin, peningkatan biaya administrasi, dan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi sistem OSS RBA melalui peningkatan infrastruktur digital, sosialisasi regulasi kepada pelaku usaha, serta penguatan koordinasi antar instansi terkait. Dengan perbaikan tersebut, diharapkan sistem perizinan berbasis risiko dapat lebih efektif dalam mendukung kemudahan berusaha dan memastikan pemenuhan hak pelaku usaha di Kabupaten Maluku Tengah
Copyrights © 2025