JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora
Vol 8, No 3 (2024): Agustus 2024

Perlindungan Hukum Rumah Sakit Atas Jasa Pelayanan Yang Tidak Dibayar Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Shi, Ng Phi (Unknown)
Huda, Mokhamad Khoirul (Unknown)
Nugraheni, Ninis (Unknown)
Al-Hasni, Fariz (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2024

Abstract

BPJS Kesehatan memiliki kewajiban membayar Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASKES) atas layanan yang telah diberikan paling lambat 15 (lima belas) hari kerja setelah berkas klaim diterima lengkap dan benar. Terkait klaim pelayanan oleh rumah sakit kepada BPJS Kesehatan sering ditemui permasalahan, seperti ketidaksesuaian tarif yang diajukan dengan tarif yang tercantum dalam paket INA CBGs dan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, ataupun keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan.  Persoalan ini timbul dikarenakan, pihak BPJS menganggap bahwa berkas klaim yang diajukan oleh pihak rumah sakit masih ditemukan ketidaksesuaian dengan prosedur pengajuan klaim, padahal pelayanan yang telah dilakukan di rumah sakit sebelumnya telah diverifikasi oleh TIM verifikator BPJS dan pihak rumah sakit telah menerima sejumlah pembayaran 70% dari total pengajuan. Namun, ketika ada audit atau post review klaim, rumah sakit diminta mengembalikan dana yang sudah dibayarkan sebagai jasa pelayanan bahkan sudah dibukukan dalam laporan pajak. Kata kunci:  Perlindungan Hukum, Pelayanan, Rumah Sakit

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

muqoddimah

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Muqoddimah merupakan kumpulan penelitian ilmiah tentang Ilmu Sosial, khususnya yang berhubungan dengan disiplin Ilmu Sosial, Politik, Administrasi dan Humaniora, diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, tujuan pengembangan jurnal ...