Permasalahan gelandangan dan pengemis di Kabupaten Purbalingga merupakan isu kesejahteraan sosial yang signifikan. Isu ini berdampak pada ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk menangani permasalahan ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Analisis dilakukan untuk menggali bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga menunjukkan responsibilitasnya dalam menangani permasalahan gelandangan dan pengemis. Tanggung jawab pemerintah ini mengacu pada tiga bidang yang dikemukakan oleh Spiro, yakni akuntabilitas, pelaksanaan kewajiban, serta langkah-langkah yang diambil dalam menghadapi dampak kebijakan terkait permasalahan tersebut. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pendekatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mendalam mengenai bagaimana pemerintah daerah menjalankan tanggung jawabnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responsibilitas pemerintah dalam penanganan permasalahan gelandangan dan pengemis belum dapat dikatakan optimal. Akuntabilitas yang ditunjukkan masih kurang maksimal, dan program yang dilaksanakan belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kemudahan akses terhadap dokumen publik, pelaporan kinerja, evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program, serta perancangan program pemberdayaan jangka panjang untuk mendorong kemandirian masyarakat menjadi hal yang mendesak untuk diperbaiki
Copyrights © 2025