Berdasarkan UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi mendefinisikan mengenaijenjang pendidikan setelah pendidikan menengah dari program diploma sampai programspesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsaindonesia. Didukung oleh konsep dasar KKM(Kuliah Kerja Mahasiswa) oleh ristekdikti,mahasiswa wajib memiliki 3 tridharma yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian agarmenjadi pribadi mahasiswa yang cerdas berbudi luhur secara komprehensif, berintegritasdan kredibel. KKM sendiri merupakan wadah tepat untuk pengembangan multidisciplinaryapplied researches, yang sangat akan sangat berguna bagi masyarakat dan jugameringankan beban pemerintah pusat atau daerah. Serta peduli dan menjawabpermasalahan yang ada dalam permasalahan global tak lupa memberikan nama baik untukperguruan tinggi. KKM meningkatkan empati, kepedulian, kerjasama secara multidisipliner,kepribadian, kontribusi daya saing daerah/nasional, dan mendorong learningcommunity/society
Copyrights © 2025