Van Java Law Journal
Vol 1 No 02 (2024): AGUSTUS

PENYELESAIAN SENGKETA DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KEPENTINGAN UMUM DALAM PENGADAAN TANAH

Huda, Genthala Rafik (Unknown)
Ivanicevic, Johan (Unknown)
Gaol, Samuel Rainhard Lumban (Unknown)
Tarigan, Fortius Leonard Gersang (Unknown)
Situmorang, Leonard Roderick (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2024

Abstract

Masalah tanah merupakan isu penting yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama di negara-negara maju dan berkembang. Di Indonesia, di mana sebagian besar penduduk bergantung pada pertanian, kebutuhan tanah untuk pembangunan menjadi krusial. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 menegaskan bahwa semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial, yang berarti penggunaan tanah tidak boleh hanya untuk kepentingan pribadi jika dapat merugikan masyarakat. Penggunaan tanah harus sejalan dengan Rencana Tata Ruang dan memperhatikan kesejahteraan bersama. Selain itu, Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum diatur dalam UUPA dan UUP 2 Tahun 2012, yang menjamin hak-hak individu dan memberikan ganti kerugian yang layak bagi pemilik tanah yang terkena dampak. Dengan demikian, pengaturan ini bertujuan untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

vjlj

Publisher

Subject

Religion Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Van Java Law Journal diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik kajian empiris maupun normatif, khususnya dalam isu-isu hukum dengan pendekatan multidisiplin terhadap kajian hukum Indonesia. Jangkauan pembacanya termasuk praktisi hukum, penelitia hukum, akademisi ...