Buliying merupakan tindak kekerasan pada individu baik secara verbal maupun non verbal yang mengakibatkan individu trauma untuk melakukan aktivitas pada umumnya. Dalam beberapa bulan terakhir terdapat berita yang sangat ramai bahwa terdapat kekerasan anak yang dilakukan oleh temenya sendiri, orang tua dan lingkungan masyarakat. Baik di lingkungan pendidikan maupun dilingkungan masyarakat, untuk itu perlu komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan tindak kekerasan verbal maupun non verbal baik dengan melalui media sosial secara langsung maupun dengan alat lainya. Hal ini terjadi kurangnya pemahaman tentang bahayanya bulliying untuk itu sangat menarik jika hal ini dipecahkan. Komitmen ini tidak cukup hanya dari pendidikan namun harus bekerja sama dengan berbagai pihak baik pihak berwenang, masyarakat wali murid dantokoh masyarakat. Metode dalam sosialisasi pencegahan tindak kekerasan pada anak (buliying) ada beberapa tahapan pertama perencanaan, Pengorganisasian, pelaksanaan sosialisasi, pendampingan dan evaluasi. Target utama yang diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini supaya masyarakat tau aturan undang-undang tentang kekerasan anak dan juga bahayanya secara spikis bagi anak yang mengalami kekerasan tersebut. Hasil dari kegiatan ini langsung terasa karena banyak masyarakat, murid dan pihak pendidikan llangsung memberikan masukan untuk melakukan pendampingan yang berkelanjutan dan langsung mendapatkan hasil positih dengan pemahaman bahayanya tindak bulliying bagi anak yang terkena tindak bulliying tersebut baik secara spikis maupun non psikis.
Copyrights © 2023