Perencanaan sarana prasarana pendidikan merupakan tahap awal dan menjadi dasar pokok dalam proses pengadaan, pemakaian, pembeliharaan dan penghapusan sarana prasarana dalam instansi pendidikan. Namun tidak jarang perencanaan yang ada disekolah tidak dijalankan secara maksimal sehingga pengelolahan sarana prasarana pendidikan tidak mendapatkan hasil yang efektif dan efisien. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal hendaknya sivitas pendidikan memahami apa itu perencanaan sarana prasarana, manfaat dan tujuan, prinsip, syarat, tahapan dan kalasifikasi sarana prasarana pendidikan.Perencanaan yang baik yang bisa menjawab 5W 1H dalam rancangan program sarana prasarana yang akan dilaksanakan sehingga keberadaannya dapat membantu mencapai tujuan dan menghindari terjadinya kesalahan serta kegagalan yang tidak diinginkan. Dimana perencanaan sarana prasarana merupakan progam intelektual, analisis kebutuhan dilaksanakan secara komprehensif, relistis, jelas dan rinci. Perencanaan sarana prasarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga yaitu pertama, dilihat berdasarkan habis tidaknya yang hal ini dibagi menjadi dua bagian habis dipakai dan tahan lama. Kedua berdasarkan bergerak atau tidak bergerak, ketiga sarana dan prasarana yang berhubungan dengan proses belajar mengajar. Sekolah paud dusun maupun sekolah ngaji dusun telah menerapkan perencanaan dalam pengelolahan sarana prasarana pendidikan. Langkah analisis kebutuhan dengan menampung segala usulan sivitas sekolah dan merancang kebutuhan sesuai dengan klasifikasinya sehingga dapat dipadukan dengan sarana prasarana yang telah tersedia sebelumnya dan menentukan bagaimana pengadaannya. Langkah selanjutnya adalah analisis anggaran. Kebutuhan yang telah tersusun disesuaikan dengan anggaran sehingga pihak yang bertanggung jawab dalam sarana prasarana dapat menentukan skala prioritas dalam pengadaan sarana prasarana seperti halnya sarana prasarana yang dimiliki masyarakat dusun geneng dalam sekolah formal maupun non formal yang diprioritaskan perlu melakukan perencanaan dan pembacaan kondisi guna pengembangan pendidikan yang ada didusun yang di bentuk berdasarkan kerja sama seluruh masyarakat.
Copyrights © 2024